Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, 3 Perangkat Desa Sumberjaya Bekasi Jadi Tersangka

    Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, 3 Perangkat Desa Sumberjaya Bekasi Jadi Tersangka

    BEKASI - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bekasi, di mana Kejaksaan Negeri setempat berhasil mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

    Total kerugian negara akibat ulah para tersangka ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp2, 6 miliar. Angka ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, membeberkan identitas keempat tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum. Mereka adalah Pj Kepala Desa Sumberjaya periode 14 Juni 2023 hingga 12 September 2024, yang disingkat SH; Sekretaris Desa Sumberjaya tahun 2024 berinisial SJ; GR selaku Kaur Keuangan Desa Sumberjaya periode Januari hingga Agustus 2024; serta MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya.

    "Para tersangka diduga menyalahgunakan keuangan Desa Sumberjaya tahun anggaran 2024 dengan cara sengaja menggunakan APBDes tersebut tidak sesuai ketentuan, " ujar Eddy Sumarman di Bekasi, Kamis (11/9/2025).

    Proses penyidikan yang telah dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri menemukan adanya aliran dana yang tidak semestinya berasal dari dana desa. Lebih miris lagi, dana yang seharusnya untuk pembangunan ini ternyata dikorupsi untuk kepentingan pribadi para tersangka. Hal ini sungguh menyayat hati, membayangkan bagaimana impian masyarakat desa untuk maju terhalang oleh keserakahan segelintir orang.

    "Kerugian keuangan negara kurang lebih Rp2, 6 miliar, " tegas Eddy Sumarman, menggarisbawahi besarnya dampak kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini. (PERS

    korupsi dana desa kabupaten bekasi kejaksaan negeri tambun selatan tindak pidana korupsi penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Terkuak Misteri Aset Tanah Bupati Bekasi,...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Polda Metro Jaya Kawal Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami