Terkuak Misteri Aset Tanah Bupati Bekasi, 29 Bidang Tak Jelas Asalnya

    Terkuak Misteri Aset Tanah Bupati Bekasi, 29 Bidang Tak Jelas Asalnya
    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang

    JAKARTA - Sebuah kejanggalan mencolok terkuak dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dari total 31 aset tanah yang tertera, sebanyak 29 bidang tidak menyertakan keterangan asal-usul perolehannya. Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tak tinggal diam.

    KPK menyatakan akan segera melakukan penelusuran mendalam terkait asal-usul 29 bidang tanah tersebut. Penelusuran ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan keabsahan dan transparansi laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.

    "Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya, " ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (22/12/2025).

    Budi Prasetyo menambahkan bahwa seharusnya, berdasarkan aturan, pelapor wajib mencantumkan asal-usul perolehan setiap aset dalam LHKPN. Ketiadaan keterangan ini, menurutnya, mengindikasikan bahwa pelapor sengaja tidak mencantumkannya.

    "Betul (seharusnya ditulis pelapor LHKPN), " tegasnya.

    Penelusuran detikcom pada Senin (22/12) mengonfirmasi bahwa dari 31 bidang tanah yang dimiliki Ade Kuswara Kunang, hanya dua bidang yang secara eksplisit dilaporkan sebagai 'hasil sendiri'. Kedua bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 435 juta ini berlokasi di Kabupaten/Kota Bekasi. Sementara itu, sisa 29 bidang tanah lainnya, yang berkontribusi pada total kekayaan aset tanah Ade senilai Rp 76, 5 miliar, justru diselimuti misteri asal-usulnya.

    Ade Kuswara Kunang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12). Ia diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9, 5 miliar. Tidak hanya Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud rencananya akan mulai digarap pada tahun berikutnya. Uang yang diterima Ade diduga merupakan uang muka sebagai jaminan proyek tersebut, sebuah praktik yang jelas-jelas mengkhawatirkan dan patut diusut tuntas demi menjaga integritas penyelenggara negara. (PERS)

    korupsi lhkpn kpk bupati bekasi penelusuran aset suap proyek
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi dalam...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, 3 Perangkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    FajarPaper Fasilitasi Ribuan Bibit Lele, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Budidaya
    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

    Ikuti Kami