JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berlanjut. Kali ini, giliran Kartika Sari, istri dari tersangka HM Kunang sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus yang tengah menjadi sorotan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kartika Sari selaku ibu rumah tangga, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (11/02/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Kartika Sari didalami pengetahuannya mengenai pertemuan yang diduga dilakukan oleh suaminya, HM Kunang, dengan tersangka lain bernama Sarjan (SRJ). KPK berupaya mengumpulkan informasi selengkap mungkin untuk mengungkap jaringan dugaan suap ini.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Sebanyak sepuluh orang diamankan dalam OTT tersebut, dan delapan di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Dua dari delapan orang tersebut adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Sehari setelah OTT, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Perkembangan selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga Kepala Desa Sukadami, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
KPK mengklasifikasikan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka dugaan penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat memberikan kejelasan penuh atas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (PERS)

Updates.