Probolinggo - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Lumajang dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kenongo Makmur Bersama, menggelar kegiatan rapat koordinasi pembahasan pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang berlangsung di Ruang Rapat Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut.MM beserta jajaran, Kepala CDK Wilayah Lumajang Achmad Achyani, S.Hut.MM, Plt. Kepala Bidang PHL Dinas Provinsi Jawa Timur Purnomo Probo Nugroho, S.Hut. MM dan Ketua KTH Kenongo Makmur Bersama Suhardi.
Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Akhmad Faizal, S.Hut.MM dalam kesempatannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang sebelumnya berada pada areal kelola Perhutani.
“Rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal KHDPK, serta mencari solusi atas permasalahan di lapangan yang kerap terjadi terutama terkait pemanfaatan hasil hutan kayu, yang sebelumnya berada pada areal pengelolaan Perhutani dan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 149 tahun 2025 ditetapkan sebagai areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)”, tuturnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutann (CDK) Wilayah Lumajang, Achmad Achyani, S.Hut.MM, menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini berharap segala permasalahan yang muncul dilapangan dapat segera ditangani secara cepat dan bijak agar tidak terjadi konflik sosial.
“Melalui rakor ini, kami berharap bisa membangun komunikasi yang baik atas segala permasalahan yang muncul dilapangan dapat segera ditangani secara cepat dan bijak, agar tidak terjadi konflik sosial terutama terkait pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal KHDPK yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH)”, pungkasnya.
Rapat Koordinasi pembahasan pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal KHDPK, berlangsung dalam suasana interaktif dan diskusi terbuka, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).@Red.

Octavia Ramadhani