Perhutani Banyuwangi Barat, Koramil 0825/20 Songgon dan Pemdes Bayu Kompak Lestarikan Hutan

    Perhutani Banyuwangi Barat, Koramil 0825/20 Songgon dan Pemdes Bayu Kompak Lestarikan Hutan

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Koramil 0825/20 Songgon dan Pemdes Bayu melakukan pertemuan serta sepakat untuk menjaga kelestarian alam dan eksistensi hutan yang berada diwilayah kerjanya, di Balai Desa Bayu Jalan Bumisari Nomor 11 Dusun Bayurejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon – Banyuwangi, pada Selasa (10/02/2026).

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Iwan Susanto mengatakan dalam pengelolaan hutan lestari Perhutani tidak bisa sendiri, jadi harus melibatkan unsur Pemerintahan baik Kabupaten sampai Desa sampai dengan stakeholder yang ada termasuk dalam ini adalah Koramil 0825/20 Songgon dan Pemdes Bayu.

    “Hal ini selaras dengan Implementasi Tata Nilai AKHLAK Perhutani Group yaitu Kolaboratif dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerjasama dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama, ” terang Iwan.

    “Dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan (sustainable) Perhutani harus memberikan manfaat pada Lingkungan atau Ekologi (planet) dengan melibatkan masyarakat dan berfungsi sosial (people) serta pada akhirnya memberikan keuntungan (profit) pada masyarakat dan perusahaan, ” jelasnya.

    Kades Bayu, Ir.Yulia Herlina menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Perhutani dalam hal pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani dengan system berkelanjutan dan memberi manfaat pada lingkungan, sosial kemasyarakatan serta memberikan keuntungan bagi perekonomian masyarakat.

    “Kami paham betul dengan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan kita sehari hari, dari udara yang bersih yang kita hirup dari terjaganya lingkungan yang baik dan tentunya memberikan penghidupan bagi masyarakat terutama yang berada disekitar hutan, ” ujar Kades Bayu.

    Kades Bayu menyadari bahwa banyak warga desanya yang menggantungkan kehidupannya dari kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani misalnya sebagai penyadap getah pinus maupun damar, sebagai pesanggem atau petani hutan.

    “Tidak hanya itu saja, Perhutani masih memperbolehkan masyarakat kami untuk melakukan Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) untuk ditanami empon empon atau porang atau bisa juga agroforestry tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya yakin hutan lestari masyarakat pasti sejahtera, ” pungkas Bu Kades Bayu.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Prof. Mia Amiati: Hari Pers Nasional (HPN)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prof. Mia Amiati: Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026
    Mahkamah Agung: Keadilan Restoratif Dominasi Vonis Pidana di 2025
    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang
    Ukhti Ciptawaty Resmi Raih Gelar Doktor ke-54 Program Doktor Ilmu Ekonomi Unila, Teliti Efektivitas BPNT dan PKH
    KAKA SAPA Akan Berdiri di Universitas Borobudur, Kolaborasi KADIN dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami