Prof. Mia Amiati: Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026

    Prof. Mia Amiati: Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026

    Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, dimana Momen Hari Pers Nasional atau HPN diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Februari yang tahun ini jatuh tepat di hari kemarin pada hari Senin.

    Peringatan Hari Pers Nasional bukan hanya semata-mata seremonial peringatan, namun dapat dimaknai bahwa pers juga termasuk bagian penting dari perjuangan, demokrasi, dan suara rakyat Indonesia.

    Tema Hari Pers Nasional 2026

    Hari Pers Nasional tahun 2026 mengangkat tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, ” yang ditetapkan secara resmi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tema ini memuat pesan strategis tentang peran vital pers dalam memperkuat demokrasi dan kedaulatan bangsa di tengah tantangan zaman, khususnya disrupsi digital dan perubahan geopolitik globalTema.
Tiga pilar utama yang menjadi inti dari tema tersebut adalah:

    1. Pers Sehat

    Dimaknai sebagai pers yang profesional, independen, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dan nilai moral. Pers yang sehat diharapkan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik, menjadi fondasi dari demokrasi yang kokoh.

    2. Ekonomi Berdaulat

    Menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi media. Dalam konteks ini, media harus bebas dari ketergantungan pada kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga tetap dapat menyuarakan kebenaran dan kepentingan publik tanpa tekanan. Kemandirian ini dianggap kunci untuk bertahan di tengah persaingan dengan platform digital global.

    3. Bangsa Kuat

    Merupakan cerminan kontribusi pers dalam memperkuat kesatuan nasional, membangun daya saing bangsa, dan mendorong kemajuan melalui pemberitaan yang konstruktif, edukatif, serta inspiratif.

    HPN telah lama diperingati oleh bangsa Indonesia sejak era Orde Baru, dan dikaitkan dengan jasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebagai bentuk identitas visual dan kultural, panitia HPN 2026 juga memperkenalkan maskot bernama “Si Juhan”,  seekor Badak Jawa yang merepresentasikan keteguhan serta kearifan lokal masyarakat Banten.

    Sejarah Hari Pers Nasional

    Jejak sejarah pers Indonesia telah terbentuk sejak era kolonial Hindia Belanda. Meskipun penerbitan surat kabar kala itu mendapat tekanan dari pemerintah VOC, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff, surat kabar Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen mulai terbit pada tanggal 7 Agustus 1744. Ini menjadi cikal bakal perkembangan media di Nusantara, disusul oleh Javasche Courant tahun 1829 yang rutin menerbitkan pengumuman dan kebijakan resmi pemerintah kolonial.

    Titik balik penting terjadi pada 1907, saat Medan Prijaji yang diterbitkan oleh Tirto Adhi Soerjo terbit di Bandung. Koran ini dipandang sebagai pelopor pers nasional karena berasal dari inisiatif dan kepemilikan pribumi. Selama pendudukan Jepang pada 1942, pers dijadikan alat propaganda dengan terbitnya lima surat kabar regional seperti Jawa Shinbun, Sumatra Shinbun, dan Celebes Shinbun.

    Dalam periode inilah terbentuk lembaga-lembaga penting yang menjadi fondasi ekosistem pers Indonesia, antara lain LKBN Antara pada 13 Desember 1937, Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdiri pada 1946. PWI kelak memainkan peran penting dalam memperjuangkan eksistensi pers nasional.

    Meskipun Indonesia telah merdeka, kebebasan pers tidak serta-merta terwujud.

    Di masa Orde Lama dan Orde Baru, media mengalami pembatasan ketat. Namun para jurnalis tetap gigih memperjuangkan hak untuk menyuarakan kebenaran dan menyampaikan informasi kepada publik.

    Tonggak formal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) muncul pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Keppres tersebut menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, bertepatan dengan hari lahir PWI. Penetapan ini juga mencerminkan pengakuan negara atas peran vital pers dalam pembangunan dan pengamalan Pancasila.

Sebelum Keppres diterbitkan, ide memperingati Hari Pers telah muncul dalam Kongres PWI ke-28 di Padang tahun 1978 dan disepakati oleh Dewan Pers dalam sidangnya pada 19 Februari 1981 di Bandung. Sejak itu, HPN diselenggarakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi di Indonesia, melibatkan sinergi antara insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah.


    Setelah reformasi 1998, kebebasan persmengalami perkembangan signifikan. Undang-undang yang menjamin kebebasan berekspresi dan pelindung terhadap sensor diberlakukan. Pers Indonesia pun memasuki era baru yang lebih bebas dan independen, meski tetap dihadapkan pada tantangan disrupsi digital dan tekanan ekonomi. Untuk itulah melalui perigatan Hari Pers Nasional diharakan setiap insan pers dapat menjadikannya ajang konsolidasi insan pers Indonesia untuk memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, dan terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

    Pers Merupakan Cerminan Pemerintah dan Masyarakat

    Peran pers dapat berfungsi sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat. Melalui fungsi tersebut, pers menjadi penghubung arus informasi dua arah sekaligus memperkuat posisinya sebagai pilar keempat demokrasi.

    Jika seluruh insan pers dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dengan menjunjung tinggi integritas moral dan profesionalisme, maka pers itu bisa menjadi reflektor atau cermin yang memantulkan apa yang terjadi, yang dilihat pada pemerintah dan juga masyarakat. Jadi apa yang terjadi pada pemerintah, kebijakan, prestasi, keberhasilan, mungkin beberapa penyimpangan yang terjadi, kemudian dipantulkan oleh media massa untuk mengedukasi masyarakat bukan untuk menyebarkan kebencian, sehingga semua bisa berkontribusi untuk perbaikan ke depan, termasuk masukan dari masyarakat karena dalam konteks yang sama, suara kritik masyarakat juga disalurkan kembali kepada pemerintah melalui pers. Peran ini yang membuat pers disebut sebagai pilar demokrasi karena menjadi penyambung aspirasi masyarakat sekaligus penyampai kebijakan pemerintah kepada publik.

    Namun, di era globalisasi saat ini yang sudah memasuki masa Revolusi Industri 6.0 , pola tersebut mengalami perubahan besar di era digital. Tantangan utama kini bukan sekadar membangun kepercayaan terhadap pers, melainkan bagaimana menghadirkan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan pers sebagai medium yang profesional dan beretika.

    Mengutip pendapat Ketua Dewan Pers Indonesia,  Prof Komaruddin Hidayat.

    “Sepanjang medium itu memantulkan secara profesional, objektif, dengan etika, itulah substansi realitas yang ada sehingga melalui pers itu diharapkan akan terbangun trust baik pemerintah pada masyarakat maupun masyarakat pada pemerintah, ” ujar dia.

    Saat ini kita ketahui bahwa terjadi perubahan lanskap informasi akibat kehadiran media sosial. Jika dahulu pers berperan sebagai pengendali arus informasi (gatekeeper), kini dominasi tersebut mulai bergeser karena masyarakat memiliki medium sendiri yang bebas, bahkan dipengaruhi kepentingan bisnis dan agenda politik.

    Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari memiliki makna filosofis yang mendalam. HPN merupakan peringatan untuk menghargai peran dan kontribusi pers dalam membangun bangsa dan negara.

    Apa Makna filosofis dari Peringatan Hari Pers Nasional?

    Peringatan Hari Pers Nasional dapat dimaknai secara filosofis, antara lain :

    – Kebebasan Pers:

    HPN mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan pers dalam masyarakat demokratis. Pers bebas dan independen adalah pilar penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

    – Pemberdayaan Masyarakat:

    Pers memiliki peran penting dalam memberdayakan masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat dan objektif, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat.

    – Pengawalan Demokrasi:

    Pers berperan sebagai pengawal demokrasi dengan mengkritisi kebijakan pemerintah dan memberikan suara kepada masyarakat.

    – Perekat Bangsa:

    Pers dapat menjadi perekat bangsa dengan mempromosikan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan.

    Dengan demikian, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) merupakan peringatan untuk menghargai peran pers dalam membangun bangsa dan negara, serta mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan pers, pemberdayaan masyarakat, pengawalan demokrasi, dan perekat bangsa.@Red. 

    Oleh: Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL.

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Probolinggo Dukung Puncak Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Banyuwangi Barat, Koramil 0825/20...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prof. Mia Amiati: Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026
    Mahkamah Agung: Keadilan Restoratif Dominasi Vonis Pidana di 2025
    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang
    Ukhti Ciptawaty Resmi Raih Gelar Doktor ke-54 Program Doktor Ilmu Ekonomi Unila, Teliti Efektivitas BPNT dan PKH
    KAKA SAPA Akan Berdiri di Universitas Borobudur, Kolaborasi KADIN dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami