Perhutani Gelar Opening Internal Audit Penilaian Kinerja PHL 2026 di Probolinggo

    Perhutani Gelar Opening Internal Audit Penilaian Kinerja PHL 2026 di Probolinggo

    Probolinggo - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Tim Internal Audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Divisi Regional Jawa Timur, melakukan opening meeting pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Probolinggo, pada Rabu (04/02/2026).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut.MM, Kasi Utama Kesisteman Divre Jatim Inugroho Sigit Raharjo, Wakl Administratur/KSKPH Probolinggo Kartiman, Ketua Tim Auditor Internal PHL Wariman beserta tim, segenap Kepala Seksi, segenap Kepala Sub Seksi, segenap Asper/KBKPH, Kaur Pelaporan dan Kesisteman serta Kepala TPK lingkup KPH Probolinggo.

    Administratur Perhutani KPH Probolinggo Akhmad Faizal, S.Hut.MM menyampaikan, bahwa audit internal merupakan sarana evaluasi untuk memastikan proses tata kelola perusahaan berjalan transparan, akuntabel dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip tata kelola yang baik.

    Perhutani Probolinggo siap mendukung pelaksanaan audit dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor. Audit PHL merupakan rangkaian proses evaluasi berkala yang bertujuan memastikan seluruh praktek pengelolaan hutan telah memenuhi standar legalitas, ekologi, sosial dan ekonomi”, tuturnya.

    Sementara itu Kepala Seksi Utama Kesisteman Divre Jatim, Inugroho Sigit Raharjo, menyampaikan bahwa internal audit PHL dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas enam orang auditor, yang terdiri dari auditor bidang prasyarat, bidang produksi, bidang ekologi, bidang sosial dan VLHH yang pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 04 hingga 06 Februari 2026.

    “Audit ini bertujuan untuk menilai kesiapan Perhutani, dalam menghadapi audit PHL yang dilakukan oleh auditor eksternal, yang dilakukan secara onsite/langsung di KPH. Audit ini bersifat wajib (mandatory) dalam rangka pengawalan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) melalui Penilaian Kinerja PHL dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH). Penilaian didasarkan pada dokumen perencanaan, dokumen realisasi, dokumen prosedural berupa standar operasional Prosedur (SOP) serta dokumen pendukung lainnya.

    Dalam pelaksanaan penilaian ini, tim auditor internal PHL, tidak hanya melakukan wawancara kepada PIC terhadapn data yang disampaikan, tetapi juga melakukan verifikasi implementasi di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang trasparan, inklusif, akuntabel dan berkelanjutan.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Rahem Ketua LMDH Sumber Barokah Raih Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Dukung CDK Wilayah Madiun Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Brimob Polri: Semangat Juang di Hari Terakhir UAE SWAT Challenge Dubai 2026
    Kesehatan Kerja dan Lingkungan Disampaikan Perhutani Banyuwangi Barat Kepada Pejabat Lapangan
    Perhutani Probolinggo, DLH Serta Stakeholder Gelar Penghijauan Inklusif di Ranu Bedali
    Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Berpulang, Lemhannas RI Berduka
    Perhutani Probolinggo Bersinergi Lintas Sektoral Gelar Karya Bhakti Terpadu Bersihkan Pantai Watu Pecak

    Ikuti Kami