Lawu Ds (03/02/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds bersama Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun serta sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Indikasi Tenurial Penggunaan Kawasan Hutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor CDK Wilayah Madiun, wilayah kerja Kabupaten Magetan, pada Senin (02/02/2026).
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penyelesaian penggunaan kawasan hutan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis, Dedi Noperi, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Rakor tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap seluruh aktivitas penggunaan kawasan hutan, sekaligus sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut penyelesaian permasalahan secara terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, Dwijo Saputro, menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan dukungan semua pihak dalam upaya penanganan dan monev penggunaan kawasan hutan, perlu ada keseragaman, dalam penggunaan kawasan hutan serta langkah penyelesaiannya, persamaan persepsi sangat penting untuk menemukan kesepakatan bersama untuk penggunaan kawasan sesuai dengan regulasi yang ada, pungkas Dwijo.
Rapat Koordinasi Penggunaan Kawasan Hutan tersebut dihadiri oleh Kepala CDK Wilayah Madiun Dwijo Saputro, Kepala Seksi Perencanaan Sumber Daya Hutan dan Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Lawu Ds Dedi Noperi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Camat Plaosan, Kepala Desa Sarangan, Kepala Desa Ngancar, Kepala Desa Alastuwo, serta Kepala TVRI Jawa Timur.@Red.

Octavia Ramadhani