Anugerah Bhakti Lingkungan Hidup PMII Award Diberikan Kepada Perhutani Banyuwangi Barat

    Anugerah Bhakti Lingkungan Hidup PMII Award Diberikan Kepada Perhutani Banyuwangi Barat

    Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat kembali mendapat penghargaan berupa PMII Banyuwangi Award 2025 berupa Anugerah Bhakti Lingkungan Hidup dengan kategori Manajemen Pengelolaan Kawasan Hutan Dan Tata Kelola Lahan Berkelanjutan, penyerahan PMII Award disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Banyuwangi kepada Administratur KPH Banyuwangi Barat diruang kerjanya di kantor Perhutani Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Jum’at (13/02/2026).

    Haikal Roja’ Hasbunallah selaku Ketua PC PMII Banyuwangi mengatakan dengan penuh rasa hormat dan apresiasi memberikan penghargaan kepada Kepala Perhutani KPH Barat Banyuwangi sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, sinergi, dan komitmen dalam menjaga kelestarian hutan serta membangun kolaborasi yang konstruktif bersama elemen masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Banyuwangi.

    “Penghargaan ini merupakan simbol kemitraan strategis antara PC PMII Banyuwangi dan Perhutani KPH Barat Banyuwangi dalam mendorong pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, berkeadilan sosial, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas, ” ujar Haikal.

    “Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui program-program edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di Banyuwangi, ” tuturnya.

    “Semoga kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama, ” pungkasnya.

    Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menyampaikan terimakasih kepada PMII Banyuwangi yang telah memberikan penghargaan kepada pihaknya, ini sebagai bukti nyata bahwa Perhutani Banyuwangi Barat telah melakukan pengelolaan hutan berkelanjutan dengan melibatkan multistakeholder.

    “Dalam pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable) yang dilakukan oleh Perhutani harus memenuhi kepentingan ekologi atau lingkungan (planet) dengan secara aktif melibatkan masyarakat atau bermanfaat sosial (people) yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan (profit) sebesar besarnya bagi masyarakat dan perusahaan, ” jelas Muklisin.@Red. 

    Octavia Ramadhani

    Octavia Ramadhani

    Artikel Sebelumnya

    Closing Meeting Audit Internal PHPL 2026,...

    Artikel Berikutnya

    KPK Dalami Peran Kartika Sari Istri HM Kunang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Perluas Bidik Forwarder Terkait Kasus Suap Bea Cukai
    KPK Segera Tahan Satori, Anggota DPR RI periode 2019–2024 Tersangka Korupsi Dana CSR
    KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Kesthuri dalam Pusaran Kuota Haji Ilegal
    KPK Tegaskan Perburuan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terus Berlanjut
    KPK Ungkap Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

    Ikuti Kami