Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengikuti Seminar Nasional yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan tema “Peranan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pemanfaatan Lahan HGU bagi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan melalui Pola Kemitraan sebagai Bentuk Dukungan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan.” di Ballroom Vasa Hotel Surabaya Jalan HR Muhamad Nomor 31, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (26/2/2026).
Seminar tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rektor Unitomo Surabaya, Segenap Bupati se Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur, Kepala BPN se Jawa Timur dan segenap Administratur Perhutani Divre Jawa Timur.
Prof. Dr. R. Rendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran strategis tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai pengacara negara dan mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan agraria.
“Pemanfaatan lahan HGU harus dilaksanakan secara akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat melalui pola kemitraan yang adil dan berkelanjutan, ” jelasnya.
“Pengawasan dan pendampingan hukum dari institusi Kejaksaan menjadi langkah preventif guna meminimalisasi potensi sengketa maupun penyimpangan dalam pengelolaan lahan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan ketahanan pangan berjalan sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan kepastian hukum, " tegasnya.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah dalam hal Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
“Perhutani siap melaksanakan program Kejaksaan tersebut sampai dengan tingkat tapak dilapangan sehingga terwujud ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan seiring dengan pengelolaan hutan berkelanjutan yang dilakukan Perhutani, ” tegas Muklisin.@Red.

Octavia Ramadhani