Madura (10/02/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Tim Internal Audit Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Divisi Regional Jawa Timur melaksanakan opening meeting Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Tahun 2026 sebagai tahapan awal evaluasi tata kelola pengelolaan hutan di Kantor Perhutani KPH Madura, Selasa (10/02/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana, Ketua Tim Auditor Internal PHL Wariman beserta tim, Segenap Kepala Seksi KPH Madura, Kepala Sub Seksi, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Kepala Urusan Pelaporan dan Kesisteman, serta Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) lingkup KPH Madura.
Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana mengucapkan selamat datang kepada tim internal audit PHPL di KPH Madura, internal audit merupakan sarana evaluasi untuk memastikan proses tata kelola perusahaan berjalan transparan, akuntabel dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip tata kelola yang baik, " katanya.
“Perhutani KPH Madura siap mendukung pelaksanaan audit dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor. Audit PHL merupakan rangkaian proses evaluasi berkala yang bertujuan memastikan seluruh praktek pengelolaan hutan telah memenuhi standar legalitas, ekologi, sosial dan ekonomi, " jelas Bima.
Sementara itu ketua tim internal audit Wariman menyampaikan, bahwa audit PHL dilaksanakan oleh lima auditor yang terdiri dari auditor bidang prasyarat, produksi, ekologi, sosial, dan VLHH, yang berlangsung selama tiga hari mulai tgl 10 hingga 12 Februari 2026. Audit ini bertujuan menilai kesiapan Perhutani dalam menghadapi audit eksternal serta mengawal penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) melalui Penilaian Kinerja PHL dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH).
Penilaian didasarkan pada dokumen perencanaan, dokumen realisasi, dokumen prosedural berupa standar operasional Prosedur (SOP) serta dokumen pendukung lainnya. Dalam pelaksanaan penilaian ini, tim auditor internal PHL, tidak hanya melakukan wawancara kepada PIC terhadap data yang disampaikan, tetapi juga melakukan verifikasi implementasi di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang trasparan, inklusif, akuntabel dan berkelanjutan, " tutupnya.@Red.

Octavia Ramadhani