Madura (23/04/2026) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pamekasan guna membahas pengembangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Ekowisata Mangrove Lembung. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Disporapar Kabupaten Pamekasan pada Kamis, (23/04/2026).
Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana ditempat terpisah mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme kerjasama wisata mangrove lembung. "Pihaknya harus memastikan sebelum dilanjutkan atau disesuaikan dengan regulasi yang baru. Tujuannya agar kegiatan kerjasama wisata tetap mempunyai (legal standing) dasar hukum yang jelas antara hak dan kewajiban para pihak, " ungkap Bima.
Menurut Bima, Koordinasi ini merupakan langkah positif untuk membahas strategi kedepannya, "mengingat adanya regulasi dan kebijakan baru tentang skema kerjasama dan untuk mengetahui sampai sejauh mana perjanjian kerjasama yang telah disepakati antara masing-masing para pihak sehingga kedepanya bisa berjalan dengan baik, " tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disporapar Akmalul Firdaus S.Sos. Mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih kepada Perhutani yang sejauh ini telah mendukung dan merespon baik bentuk kerjasama yang sedang berjalan saat ini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara pihak Disporapar dengan Perhutani agar tetap terjalin solid.
“Harapannya semoga hasil diskusi kolaborasi antara kami dengan Perhutani KPH Madura kedepannya dapat berjalan dengan baik pasca adanya regulasi baru, sehingga dapat menghasilkan nilai-nilai yang positif bagi masing-masing pihak, baik itu dari segi sosial maupun ekonomi”, harapannya.@Red.

Octavia Ramadhani